Saat ini, segala hal yang berkaitan dengan aktivitas manusia semakin modern dan canggih. Salah satunya yaitu aktivitas pinjam meminjam. Jika dulu, pinjam meminjam hanya bisa dilakukan orang di bank, koperasi atau lembaga lainnya yang bersifat offline. Saat ini teman-teman sudah bisa mengajukan pinjaman yang sifatnya online.
Beberapa dari teman-teman pasti sudah tidak asing dengan sebutan fintech yang menyediakan layanan pinjaman online dan P2P Lending sebagai salah satu jenis layanannya. Tapi bagi teman-teman yang belum tau apa itu fintech dan P2P Lending jangan khawatir. Artikel ini akan membahas secara lengkap. Simak penjelasan di bawah ini, referensi Duwitmu.com :
Apa Itu Fintech dan P2P Lending ?
Fintech adalah singkatan dari kata “financial” dan “technology” yaitu sebuah inovasi di bidang keuangan yang tak luput dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cara kerja Fintech tidak berbeda jauh dengan marketplace yang teman-teman temui seperti shopee atau lazada.
Bedanya, shopee dan lazada adalah sebuah marketplace yang menjual barang dengan mempertemukan antara penjual dan pembeli secara online. Sedangkan fintech mempertemukan antara pihak investor dan peminjam yang juga dilakukan secara online. Mulai dari metode pembayaran, transfer, pengumpulan dan peminjaman semua bisa dilakukan secara efektif.
Salah satu klasifikasi atau jenis fintech adalah layanan P2P (Peer To Peer Landing). Apa itu P2P Lending ? P2P Lending adalah praktek memberikan pinjaman kepada pihak yang ingin meminjam, dan mengajukan peminjaman kepada investor.
Seperti yang sudah dijelaskan tadi, p2p lending mirip dengan marketplace yang mempertemukan antara peminjam dan investor secara langsung melalui teknologi. Singkatnya, Peer to Peer Lending adalah menghubungkan antara peminjam dan investor yang akan memberikan pinjaman secara online tanpa menggunakan jasa keuangan yang sah sebagai perantara.
Peer to peer lending menjadi pilihan yang tepat bagi para pengusaha kecil menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan tambahan modal walaupun si peminjam belum mempunyai rekening di bank. Sampai sini paham kan apa itu fintech dan p2p lending? Lalu bagaimana sih sebenarnya cara kerja p2p lending?
Cara Kerja Peer to Peer Lending
Terlebih dahulu anda harus memahami cara kerja dari p2p baik sebagai peminjam atau pemberi pinjaman (investor). Jika teman-teman sudah memahami maka anda akan bisa mempraktikannya dengan baik dan benar.
Pertama adalah sebagai peminjam. Sama seperti bank untuk meminjam anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang disyaratkan. Salah satunya adalah laporan keuangan yang sudah ditentukan kurun waktunya dan tujuan teman-teman melakukan peminjaman.
Kelengkapan dokumen teman-teman menjadi salah satu pertimbangan apakah nantinya pengajuan anda bisa diterima ataupun ditolak. Apabila pengajuan teman-teman diterima, barulah akan diterapkan suku bunga pinjamannya dan usulan peminjaman anda akan dimasukkan ke dalam marketplace agar semua inverstor bisa melihat usulan peminjaman teman-teman.
Kedua jika teman-teman sebagai investor teman-teman mempunyai akses untuk menelusuri data data para peminjam yang mengajukan pinjamannya. Seperti laporan keuangan peminjam beserta tujuannya. Teman-teman berhak menentukan apakah ingin meminjamkan dana ataukah tidak.
Jika teman-teman memutuskan untuk meminjamkan dana, setiap bulan para peminjam akan mencicil kepada anda. Keuntungan bisa teman-teman dapatkan dari suku bunga yang dibayarkan. Bagaimana apakah teman-teman tertartik?.
Di satu sisi teman-teman bisa membantu orang yang membutuhkan, di sisi lain teman-teman bisa mendapatkan keuntungan. Demikian penjelasan mengenai apa itu fintech dan p2p lending. Semoga bermanfaat.