FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
- Tenaga Kesehatan: 33
- Tenaga Teknis: 118
- Guru : 921
- Tenaga Kesehatan : 16
- Tenaga Teknis : 28
PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN PEGAWAI ASN (CPNS, PPPK GURU, PPPK NON GURU)
1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
2. Tidak pernah dipidana dengna pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengna pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN PEGAWAI ASN DAN PPPK
Untuk persyaratan yang lebih detail bagi Pendaftar ASN atau PPPK bisa dilihat dalam berkas yang terlampir dibawah, silahkan download.
MASA HUBUNGAN KERJA PPPK
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bangkalankab.go.id/
2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
TAHAPAN PELAKSANAAN
Pengumuman Seleksi ASN : 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN : 30 Juni - 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | Masa sanggah | Jawab Sanggah | Pelaksanaan SKD CPNS : Lihat pada laman http://bangkalankab.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru : setelah pelaksanaan SKD CPNS Selesai
LAIN LAIN
1. Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid-19) pelamar dapat memilih lokasi ujian kantor Regional BKN dan UPT BKN terdekat sesuai domisili. (sesuai dengan pilihan yang ada di sscasn.bkn.go.id)
3. Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
5. Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;
7. Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai ASN;
9. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di http://bangkalankab.go.id/ dan Media Sosial resmi Bangkalan Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;
10. Panitia Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 membuka helpdesk melalui https://bit.ly/HELPDESKCASN2021BANGKALAN jawaban melalui link jawaban akan disampaikan melalui medsos resmi Bangkalan;
a. Grup Facebook : Hotline SSCASN Bangkalan
b. Twitter : @bkpsda
c. Grup Telegram : https://t.me/Sscasn2021Bkln
Panitia tidak membuka layanan melalui telepon, whatsapp atau media lainnya selain yang disebutkan di atas. Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Panitia.
DOWNLOAD FORMASI PENERIMAAN CPNS DAN PPPK 2021 BANGKALAN